DPR Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Batubara PLN Tanpa Intervensi
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut secara menyeluruh dugaan korupsi pengadaan batubara yang berkaitan dengan gangguan sistem kelistrikan PLN di Sumatera. Ia menegaskan proses hukum harus berjalan independen tanpa campur tangan pihak mana pun.
Menurut Abdullah, kasus tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan sektor energi yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Dugaan praktik korupsi dalam pengadaan batubara dinilai tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga berdampak terhadap pelayanan listrik bagi masyarakat.
DPR Minta Penegakan Hukum Berjalan Transparan
Abdullah menilai seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan perkara harus bekerja sama agar proses penyidikan berjalan secara objektif. Ia meminta aparat penegak hukum mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“Semua pemangku kepentingan yang terkait penanganan kasus korupsi ini harus bekerja sama untuk mengusutnya secara tuntas,” kata Abdullah di Jakarta, Kamis.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Mabes Polri yang tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi batubara tersebut. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa.
baca juga: Harga Perak Antam Hari Ini Merosot Rp 900
Abdullah menegaskan bahwa setiap upaya yang menghambat pemberantasan korupsi sama dengan mengabaikan kepentingan masyarakat. Ia meminta aparat tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun selama menjalankan proses hukum.
“Siapapun yang tidak mendukung pemberantasan korupsi artinya mereka sedang melawan rakyat Indonesia,” ujarnya.
Polisi Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Batubara PLN
Sebelumnya, tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan batubara yang diduga berkaitan dengan terjadinya blackout atau pemadaman listrik total di wilayah Sumatera.
Dalam penggeledahan di sebuah kafe kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7), penyidik menemukan sejumlah dokumen penting serta uang dalam berbagai mata uang asing. Polisi masih melakukan penghitungan terhadap jumlah uang yang diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas yang berada di balik lemari. Penyidik kemudian membuka brankas tersebut untuk mengamankan dokumen dan sejumlah uang.
“Memang terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar,” kata Budi.
Polisi menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batubara yang memicu blackout PLN, dugaan korupsi PT Asabri, serta perkara PT Krakatau Steel.
Penyidikan Berlanjut untuk Mengungkap Pihak Bertanggung Jawab
Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan serta memperkuat konstruksi perkara.
Kasus dugaan korupsi pengadaan batubara PLN menjadi sorotan karena sektor energi memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian nasional. Gangguan pasokan energi dapat berdampak luas terhadap berbagai sektor, mulai dari rumah tangga hingga industri.
Penyidik masih terus mendalami dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan batubara, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memperoleh keuntungan secara tidak sah. Seluruh bukti yang ditemukan akan menjadi bagian dari proses hukum untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Pengusutan perkara ini diharapkan berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan hukum. Dengan proses penegakan hukum yang independen, publik dapat memperoleh kepastian mengenai penyebab gangguan listrik serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sektor energi.
baca juga: Anggota DPR: Tak boleh ada pihak halangi penyelidikan korupsi batubara