Wamendagri Dorong Pemda Papua Percepat RAP Dana Otsus Tambahan 2026
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta seluruh pemerintah daerah di wilayah Papua untuk segera menyelesaikan penyusunan dan penyampaian Rencana Anggaran Program (RAP) penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tambahan serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun Anggaran 2026. Percepatan tersebut dinilai penting agar program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dapat berjalan sesuai jadwal.
Arahan tersebut disampaikan setelah pemerintah menetapkan penyesuaian rincian alokasi Dana Otsus dan DTI Tahun Anggaran 2026 melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2026. Total dana yang dialokasikan bagi daerah di wilayah Papua mencapai Rp2,7 triliun, yang terdiri atas Dana Otsus sebesar Rp696 miliar dan Dana Tambahan Infrastruktur sebesar Rp2 triliun.
Ribka menegaskan bahwa seluruh gubernur, bupati, dan wali kota harus segera menyusun RAP secara lengkap beserta dokumen pendukungnya. Dokumen tersebut kemudian harus disampaikan untuk proses evaluasi melalui sistem informasi yang telah terintegrasi, yaitu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP), dan Sistem Informasi Keuangan Daerah Otsus (SIKD-Otsus).
Baca Juga “Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat“
Penyusunan RAP Harus Mengacu pada RPJMD dan Rencana Pembangunan Papua
Dalam proses penyusunannya, RAP Dana Otsus tambahan dan DTI wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah juga harus menyesuaikan program yang dirancang dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP).
Kesesuaian antara perencanaan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional menjadi aspek penting agar penggunaan Dana Otsus memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi masyarakat Papua.
Sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan proses tersebut, pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tiga kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Aturan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mempercepat penyusunan, evaluasi, hingga pelaksanaan program yang dibiayai melalui Dana Otsus tambahan.
Pemerintah Minta Hasil Evaluasi RAP Segera Ditindaklanjuti
Ribka juga mengingatkan pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti RAP yang telah melalui tahap evaluasi, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui penganggaran dan pelaksanaan pada perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah juga diminta menyampaikan perubahan tersebut kepada pimpinan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. Jika dilakukan perubahan APBD, kebijakan tersebut akan dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD. Sementara daerah yang tidak melakukan perubahan APBD tetap harus mencatatnya dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
Langkah administratif tersebut diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan pengelolaan keuangan daerah.
Penyaluran Dana Otsus Ditargetkan Tepat Waktu dan Tepat Sasaran
Pemerintah akan menyalurkan Dana Otsus tambahan dan Dana Tambahan Infrastruktur secara bertahap melalui mekanisme pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah provinsi maupun kabupaten/kota di Papua.
Menurut Ribka Haluk, seluruh proses pelaksanaan Dana Otsus dan DTI Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Dengan pengelolaan yang efektif, dana tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor utama dalam memastikan Dana Otsus benar-benar memberikan manfaat yang berkelanjutan. Perencanaan yang matang, pengawasan yang kuat, serta pelaksanaan program yang tepat akan menentukan keberhasilan upaya percepatan pembangunan di seluruh wilayah Papua.
Baca Juga “Pengamat: Kehadiran MRO C-130 beri dampak baik bagi Indonesia“