Pendidikan Nasional Memerlukan Satu Komando untuk Membangun Sistem yang Terintegrasi dan Berkelanjutan
Pendidikan nasional merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan menentukan arah kemajuan suatu bangsa. Karena itu, pengelolaan pendidikan tidak dapat dilakukan secara terpisah-pisah tanpa keselarasan visi, kebijakan, serta tujuan jangka panjang. Indonesia membutuhkan tata kelola pendidikan yang terintegrasi agar seluruh jenjang dan lembaga pendidikan dapat bergerak dalam satu arah pembangunan nasional.
Gagasan mengenai pentingnya kesatuan arah pendidikan kembali menjadi perhatian setelah pemikiran Yudi Latif dalam tulisan di Kompas pada 21 Mei 2026 menyoroti persoalan mendasar dalam dunia pendidikan Indonesia. Menurutnya, masalah pendidikan tidak hanya terletak pada banyaknya program atau terbatasnya inovasi kebijakan. Tantangan yang lebih besar adalah melemahnya integrasi sistem pendidikan akibat kebijakan yang berjalan secara sektoral dan kurang memiliki keterhubungan yang kuat.
Baca Juga “Politik kemarin, Presiden terima Menhan Jepang hingga soal KUHP baru“
Pendidikan sejatinya bukan sekadar mekanisme administratif untuk menghasilkan lulusan yang siap memasuki pasar kerja. Pendidikan memiliki fungsi yang jauh lebih luas, yaitu membentuk manusia Indonesia yang beriman, memiliki karakter, menguasai ilmu pengetahuan, mampu berpikir kritis, kreatif, produktif, dan bertanggung jawab terhadap kehidupan masyarakat serta keberlanjutan bangsa.
Amanat tersebut telah tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai salah satu tanggung jawab utama negara. Oleh karena itu, setiap kebijakan pendidikan harus disusun sebagai bagian dari sebuah arsitektur besar pembangunan manusia Indonesia, bukan sekadar sebagai program yang berdiri sendiri di masing-masing lembaga.
Fragmentasi Kebijakan Menjadi Tantangan Besar dalam Tata Kelola Pendidikan Nasional
Salah satu persoalan yang sering muncul dalam pengelolaan pendidikan Indonesia adalah fragmentasi kebijakan. Kondisi ini terjadi ketika berbagai kementerian, lembaga, maupun institusi menyusun dan menjalankan program pendidikan berdasarkan kebutuhan sektoral tanpa koordinasi yang memadai dengan sistem pendidikan nasional secara keseluruhan.
Akibatnya, berbagai kebijakan pengembangan sumber daya manusia berpotensi berjalan dalam jalur yang berbeda. Program pendidikan formal, pendidikan vokasi, pelatihan kerja, pengembangan kompetensi profesi, hingga pendidikan khusus terkadang memiliki standar, pendekatan, dan target yang tidak selalu saling mendukung.
Dalam beberapa kasus, muncul berbagai lembaga pendidikan dengan sistem pengelolaan lintas kementerian. Selain itu, terdapat pula program pelatihan dan peningkatan keterampilan yang berjalan di luar desain besar pendidikan nasional. Kondisi tersebut dapat menimbulkan tumpang tindih kebijakan, pemborosan sumber daya, serta kesulitan dalam membangun kesinambungan kompetensi peserta didik dari satu tahap ke tahap berikutnya.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional sebenarnya telah menetapkan bahwa pendidikan nasional merupakan satu kesatuan sistem. Makna sistem tidak hanya berkaitan dengan keberadaan berbagai jenjang pendidikan, tetapi juga mencakup keterhubungan antara tujuan, kurikulum, standar kompetensi, kualitas pendidik, evaluasi, serta arah pembangunan nasional.
Ketika setiap lembaga bergerak berdasarkan kepentingannya sendiri tanpa koordinasi yang kuat, pendidikan berisiko kehilangan orientasi bersama. Pada akhirnya, yang terbentuk bukanlah sebuah sistem pendidikan nasional yang kokoh, melainkan kumpulan kebijakan yang berjalan secara terpisah.
Satu Komando Pendidikan Bukan Berarti Sentralisasi yang Membatasi Daerah
Konsep satu komando dalam pendidikan sering kali disalahartikan sebagai upaya mengembalikan seluruh kewenangan kepada pemerintah pusat. Padahal, gagasan utama dari satu komando adalah menghadirkan kepemimpinan nasional yang mampu memastikan adanya kesamaan arah dan koordinasi antarsemua pemangku kepentingan pendidikan.
Daerah dan institusi pendidikan tetap membutuhkan ruang untuk berinovasi sesuai karakteristik masyarakat serta kebutuhan lokal. Namun, inovasi tersebut perlu berjalan dalam kerangka tujuan pendidikan nasional yang sama agar tidak menimbulkan kesenjangan kualitas maupun perbedaan orientasi pendidikan yang terlalu jauh.
Kepemimpinan pendidikan yang kuat diperlukan untuk menyelaraskan berbagai unsur penting, mulai dari kebijakan kurikulum, pengembangan tenaga pendidik, sistem evaluasi, penguatan riset, hingga hubungan antara dunia pendidikan dengan kebutuhan ekonomi dan perkembangan teknologi.
Dengan adanya arah kebijakan yang jelas, pergantian pemerintahan atau perubahan pejabat tidak akan menyebabkan perubahan filosofi pendidikan secara drastis. Pendidikan dapat berkembang melalui strategi jangka panjang yang berkelanjutan dan konsisten.
Negara dengan Sistem Pendidikan Maju Menunjukkan Pentingnya Konsistensi Kebijakan
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan sangat berkaitan dengan kualitas tata kelola dan kesinambungan kebijakan. Finlandia, Singapura, Korea Selatan, dan Jepang merupakan contoh negara yang memiliki pendekatan berbeda, tetapi menunjukkan pola yang serupa dalam menjaga arah pembangunan pendidikannya.
Negara-negara tersebut tidak terus menerus mengubah orientasi pendidikan setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan politik. Mereka membangun visi pendidikan jangka panjang yang didukung oleh koordinasi kelembagaan yang kuat, investasi terhadap kualitas guru, pengembangan riset, serta hubungan yang erat antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat.
Berbagai kajian dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) juga menekankan bahwa tantangan utama pendidikan modern bukan hanya menciptakan program baru atau melakukan perubahan kurikulum. Faktor yang lebih menentukan adalah kemampuan negara dalam membangun koherensi sistem pendidikan.
Koherensi pendidikan mencakup keselarasan antara visi nasional, kebijakan pemerintah, kemampuan pelaksanaan di lapangan, serta dukungan dari tenaga pendidik dan masyarakat. Tanpa koordinasi yang baik, berbagai program pendidikan yang sebenarnya memiliki tujuan positif dapat kehilangan efektivitas karena berjalan secara sendiri-sendiri.
Sebaliknya, negara berkembang sering menghadapi persoalan berupa banyaknya lembaga yang bergerak tanpa koordinasi yang kuat, perubahan kebijakan yang terlalu cepat, serta dominasi program jangka pendek. Situasi tersebut biasanya memberikan beban tambahan kepada sekolah dan guru karena mereka harus terus menyesuaikan diri dengan perubahan administratif yang berulang.
Indonesia Membutuhkan Arsitektur Pendidikan Jangka Panjang yang Konsisten
Sebagai negara dengan jumlah penduduk besar, wilayah yang luas, dan keberagaman budaya yang tinggi, Indonesia menghadapi tantangan pendidikan yang kompleks. Kompleksitas tersebut justru membuat kebutuhan akan kepemimpinan pendidikan nasional yang jelas menjadi semakin penting.
Pemerintah perlu membangun mekanisme koordinasi yang mampu menyatukan seluruh kebijakan pendidikan dalam satu peta jalan nasional. Pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pendidikan vokasi, pendidikan keagamaan, serta pelatihan tenaga kerja harus menjadi bagian dari ekosistem pembangunan sumber daya manusia yang saling melengkapi.
Selain koordinasi antarinstansi, kesinambungan kebijakan juga menjadi aspek yang harus dijaga. Pendidikan merupakan proyek pembangunan peradaban yang hasilnya tidak dapat diukur dalam waktu singkat. Perubahan yang terlalu sering tanpa evaluasi yang matang dapat menghambat proses peningkatan kualitas pendidikan.
Oleh sebab itu, Indonesia membutuhkan visi pendidikan yang mampu bertahan melampaui siklus politik dan pergantian pemerintahan. Visi tersebut harus menjadi pedoman bersama bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tenaga pendidik, dunia usaha, serta masyarakat.
Baca Juga “Jakarta Utara Jadi Rujukan Tanah Laut Pelajari Tata Kelola dan Pembinaan Partai Politik“