Integritas Kepala Daerah Jadi Kunci Cegah Korupsi di Pemda
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan integritas pribadi kepala daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Tito menyampaikan hal tersebut saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8).
Kemendagri Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Pemda
Tito menjelaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Upaya tersebut dilakukan bersama lembaga yang memiliki kewenangan dalam pencegahan dan pengawasan korupsi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Tito, kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk meningkatkan kesadaran kepala daerah mengenai pentingnya pencegahan korupsi sekaligus memperbaiki sistem pengawasan di lingkungan pemerintah daerah.
baca juga: Wamendagri Ingatkan Pemda se-Papua Segera Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus Tahap II
“Intinya adalah dalam rangka penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi. Kita prihatin dengan adanya sejumlah kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terkena kasus korupsi,” kata Tito.
Ia menyebut masih terdapat kepala daerah atau wakil kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi, termasuk melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum.
Integritas Pribadi Menentukan Pencegahan Korupsi
Mendagri menilai penguatan sistem pengawasan tidak akan cukup jika tidak disertai komitmen pribadi kepala daerah untuk mematuhi prinsip antikorupsi.
Kepala daerah memiliki kewenangan besar dalam menjalankan pemerintahan dan mengelola kebijakan di wilayah masing-masing. Karena itu, integritas pemimpin menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan kewenangan tersebut digunakan secara bertanggung jawab.
Tito mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kepala daerah tidak mungkin berlangsung tanpa batas waktu. Pemerintah dapat memperkuat sistem dan melakukan pembinaan, tetapi keputusan untuk menaati hukum tetap berada pada masing-masing individu.
“Teman-teman kepala daerah itu bukan anak kemarin sore. Rata-rata politisi yang berjuang, pernah ikut kampanye, dikenal publik,” ujarnya.
Tito menambahkan pemerintah juga tidak dapat mengawasi kepala daerah selama 24 jam setiap hari. Kondisi tersebut membuat kesadaran dan integritas pribadi menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Kepala Daerah Diminta Waspadai Modus Korupsi
Tito meminta kepala daerah memperkuat komitmen terhadap pencegahan korupsi dan tidak tergoda melakukan pelanggaran hukum.
Ia juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum telah memahami berbagai modus yang dapat digunakan untuk melakukan tindak pidana korupsi. Karena itu, kepala daerah perlu menjaga setiap proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pemerintahan agar tetap sesuai ketentuan.
“Kita membangkitkan kesadaran rekan-rekan kepala daerah bahwa modus-modus operandi yang ada, itu aparat penegak hukum sudah tahu. Jadi, ya, kembali kepada (integritas) masing-masing,” kata Tito.
Menurut dia, kegiatan penguatan integritas memang tidak dapat menjamin seluruh pelanggaran hukum akan hilang. Namun, pembinaan yang dilakukan secara konsisten diharapkan dapat menekan potensi terjadinya korupsi di daerah.
Penguatan Integritas Dilakukan di 10 Klaster Wilayah
Rakor di Surabaya menjadi bagian dari rangkaian program penguatan integritas dan pencegahan korupsi yang dilaksanakan dalam 10 klaster wilayah di Indonesia.
Kegiatan di Surabaya secara khusus mencakup wilayah Jawa Timur dan Bali. Kemendagri bersama lembaga terkait selanjutnya akan melanjutkan kegiatan serupa di sembilan klaster wilayah lainnya.
Pola tersebut menunjukkan upaya pemerintah untuk memperluas pembinaan dan pencegahan korupsi hingga ke berbagai pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.
Ke depan, penguatan integritas kepala daerah perlu berjalan beriringan dengan pembenahan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang penyalahgunaan kewenangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.