Program MBGPerpres Tata Kelola Program MBG Terbit Pekan Ini

garagedangeli.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola Program Makan Bergizi (MBG) akan segera diterbitkan. Aturan ini diperkirakan rampung pekan ini agar pelaksanaan program lebih jelas dan terukur.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa Perpres tersebut akan mengatur pembagian peran dan fungsi antarinstansi. “Saya kira Perpres soal tata kelola minggu ini sudah akan selesai. Di dalam Perpres itu diatur peran, fungsi, tugas masing-masing instansi kementerian termasuk Pemda,” ujarnya di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

BGN Jadi Penyelenggara, Kemenkes Bertugas Mengawasi

Dalam aturan baru ini, BGN ditetapkan sebagai penyelenggara dan pelaksana utama Program MBG. Sementara itu, pengawasan program berada di bawah Kementerian Kesehatan. “BGN bertugas menyelenggarakan intervensi, sementara pengawasan menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan,” jelas Dadan.

Program ini akan menyasar kelompok rentan, khususnya ibu hamil dan anak-anak. Penyaluran program akan melibatkan Kementerian Kependudukan dan Pembinaan Keluarga, sedangkan pemerintah daerah bertugas menyiapkan infrastruktur dan membina petani, nelayan, serta peternak di wilayah masing-masing.

Peran Kementerian Sektoral dalam Mendukung MBG

Dadan menjelaskan, Kementerian Pertanian akan memperkuat produksi pangan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok bergizi. Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan bertanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan protein hewani dari sektor perikanan.

“Adanya Perpres itu masing-masing pihak tidak akan lagi gamang, karena sudah ada perannya masing-masing. Semua akan dikoordinasikan oleh tim koordinasi,” tegasnya.

Baca Juga : “Seluruh Anggaran Dipastikan Terserap, Luhut Minta Purbaya Tak Tarik Dana MBG

DEN Pastikan Pengawasan Berbasis Data

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan pentingnya pengawasan berbasis data agar pelaksanaan MBG berjalan efektif. “Kami lakukan pengecekan fisik dan membangun tim dari DEN, sehingga Presiden mendapat laporan dengan data akurat. Dengan begitu, pengambilan keputusan bisa lebih tepat,” jelas Luhut.

Ia juga menyebut bahwa progres penyerapan anggaran Program MBG telah berdampak positif pada penciptaan lapangan kerja. “Kalau saya tidak keliru, penyerapan lapangan kerja sudah 380 ribu. Itu sangat membantu di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini,” tambahnya.

Kesimpulan: Perpres MBG Jadi Langkah Strategis

Terbitnya Perpres Tata Kelola Program MBG diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi, memastikan transparansi, dan meningkatkan efektivitas program. Dengan aturan ini, setiap pihak memiliki peran jelas, sementara pengawasan dilakukan berbasis data yang akurat.

Ke depan, keberhasilan implementasi Program MBG tidak hanya meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga mendukung penciptaan lapangan kerja serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Baca Juga : “Harga Mayoritas Pangan Dunia Anjlok, Gula Sentuh Level Terendah Sejak Maret 2021

By setnis