Kementerian PU Perkuat Pemanfaatan Aspal Merah Putih untuk Jalan Tol
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat pemanfaatan Aspal Merah Putih dalam pembangunan dan preservasi jalan tol. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan penggunaan bahan baku dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap aspal impor.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan badan usaha jalan tol perlu mendukung penerapan kebijakan penggunaan Aspal Buton (Asbuton) olahan. Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut tetap harus memperhatikan kelayakan teknis dan akademis.
“Untuk itu, saya berharap Badan Usaha Jalan Tol akan mendukung dan berpartisipasi dalam kebijakan penggunaan Asbuton ini dan tetap menjaga kelayakan teknis dan akademis, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak,” ujar Dody di Jakarta, Kamis.
Kementerian PU Atur Penggunaan Asbuton Olahan
Kementerian PU mendorong penggunaan Asbuton olahan sebagai bagian dari strategi meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri. Kebijakan tersebut juga bertujuan menekan ketergantungan terhadap aspal impor dan meningkatkan efisiensi pembangunan infrastruktur jalan.
Untuk memperkuat pelaksanaannya, Kementerian PU menerbitkan Peraturan Menteri PU Nomor 10 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur penggunaan Asbuton olahan untuk pembangunan dan preservasi jalan.
baca juga: Motor Listrik Lebih Hemat 70%, Prabowo ke Pengguna BBM: Rasain Sendiri
Aturan itu mencakup sejumlah aspek, mulai dari pembinaan teknis hingga pengadaan. Selain itu, regulasi mengatur pemantauan, evaluasi, pelaporan, serta pemberian insentif dalam penerapan kebijakan penggunaan Asbuton olahan.
Kementerian PU juga menetapkan Keputusan Menteri PU Nomor 6950/KPTS/Mn/2026 tentang Penggunaan Asbuton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan Tahun 2026–2029.
Keputusan tersebut menetapkan tahapan target penggunaan Asbuton olahan dalam pembangunan jalan. Regulasi itu juga mengatur ketentuan penggunaan dan substitusi aspal serta persyaratan produk Asbuton olahan.
Selain itu, pemerintah memasukkan aspek pembinaan, kesiapan implementasi, pengadaan, evaluasi, dan pelaporan dalam ketentuan tersebut. Langkah ini diharapkan membuat penerapan Asbuton olahan berjalan lebih terarah.
Aspal Merah Putih A30 Gunakan Bahan Baku Indonesia
Salah satu produk yang dikembangkan untuk mendukung kebijakan tersebut adalah Aspal Merah Putih A30. Produk ini merupakan aspal produksi Indonesia yang memanfaatkan bitumen Asbuton dari Pulau Buton, Sulawesi Tenggara.
Aspal Merah Putih A30 memiliki komposisi 30 persen bitumen Asbuton dan 70 persen aspal minyak dari kilang Pertamina. Komposisi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan potensi bahan baku aspal domestik.
Kementerian PU menargetkan pemanfaatan Asbuton olahan meningkat dari sekitar 4 persen menjadi sekitar 30 persen melalui penerapan Aspal Merah Putih A30. Pemerintah selanjutnya akan mengembangkan produk tersebut secara bertahap menuju Aspal Merah Putih A100.
Aspal Merah Putih A100 akan menggunakan 100 persen bitumen Asbuton. Pengembangan produk tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintah untuk memperbesar penggunaan sumber daya dalam negeri dalam pembangunan infrastruktur jalan.
Pemanfaatan Asbuton juga diproyeksikan memberikan dampak terhadap penghematan devisa. Kementerian PU memperkirakan penggunaan produk berbasis Asbuton dapat menghemat devisa negara hingga Rp4,08 triliun setiap tahun.
Efisiensi Tetap Menjadi Pertimbangan Utama
Dody menegaskan penerapan kebijakan Asbuton tidak boleh meningkatkan beban biaya bagi badan usaha jalan tol maupun masyarakat. Karena itu, aspek efisiensi menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Pemerintah perlu memastikan penggunaan Asbuton tetap memenuhi persyaratan teknis tanpa mengorbankan efisiensi pembangunan. Keseimbangan antara peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan kelayakan ekonomi menjadi faktor penting dalam penerapannya.
Kebijakan tersebut juga perlu mendapat dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk badan usaha jalan tol. Kolaborasi diperlukan agar penggunaan Asbuton dapat berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu kualitas dan keberlanjutan infrastruktur.
Ke depan, pengembangan Aspal Merah Putih A30 menuju A100 akan menjadi salah satu langkah untuk memperluas pemanfaatan Asbuton. Jika implementasinya berjalan sesuai target, kebijakan ini dapat memperkuat penggunaan bahan baku domestik sekaligus mengurangi ketergantungan pada aspal impor.
baca juga: Menteri PU ungkap pemanfaatan asbuton hemat devisa Rp4 triliun setahun